Tasikmakaya Akan Hapus Honorer Dengan Masa Kerja Puluhan Tahun, Ini Syarat dan Kriteria Menjadi PPPK

- 8 Juni 2022, 03:25 WIB
Simak Alasan Tenaga Honorer Dihapus
Simak Alasan Tenaga Honorer Dihapus /Yusuf/

"Insya Allah ini sedang penataan, kita mau coba usulkan jadi tidak ada lagi tenaga honorer," kata Wali Kota kepada wartawan di Tasikmalaya. 

Walikota Yusuf menuturkan mengenai jumlah pekerja yang saat ini berstatus honorer di berbagai dinas lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. 

Menurutnya, masih cukup banyak tenaga honorer dan mereka sangat mengharapkan segera adanya pengangkatan menjadi PPPK. 

Dilingkungan Pemkot Tasikmalaya sendiri disebutkan Yusuf, masih cukup banyak tenaga honorer yang bekerja sampai puluhan tahun tetapi dengan status kerja saat ini belum bisa lolos menjadi PPPK karena berbagai hal. 

Baca Juga: Update NIP CPNS dan PPPK 2022, Link Formasi CPNS 2021 Disini

Masalah tenaga honorer itu akan menjadi perhatian Pemkot Tasikmalaya dan sedang diupayakan penataan. 

Para tenaga honorer yang telah lama atau senior akan mendapat perhatian dalam proses menjadi PPPK. 

"Sekarang yang di dinas-dinas lain bagaimana, apa upayanya supaya mereka bisa juga diangkat menjadi P3K," katanya. 

Muhammad Yusuf mengemukakan juga kriteria yang akan diberikan bagi tenaga honorer yang akan menjadi PPPK. 

Baca Juga: Kapan Tenaga Honorer Pemerintah Dihapus?, Kenapa Tenaga Honorer Dihapus? Ini Alasannya

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah