Kasus Subang Terkini, Polda Jabar Kecewa, Ternyata Ini Data Teknis yang Beredar di Publik

- 7 Juni 2022, 21:46 WIB
Dengan nada kecewa, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, dalam kasus Subang telah beradar data-data teknis penyelidikan padahal Polda Jabar tak pernah mengeluarkannya
Dengan nada kecewa, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, dalam kasus Subang telah beradar data-data teknis penyelidikan padahal Polda Jabar tak pernah mengeluarkannya /Kolase Dok. Polda Jabar dan Dok, DeskJabar/

DESKJABAR - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan perkembangan terkini pengungkapan kasus Subang.

Menurut Kombes Pol Ibrahim Tompo, tim khusus kasus Subang, gabungan dari Polda Jabar dan Polres Subang, masih bekerja keras melakukan penyelidikan.

"Penyidik masih bekerja keras mengungkap kasus Subang," kata Ibrahim Tompo dalam pesan WhatsApp Senin, 6 Mei 2022.

Pesan WhatsApp tentang perkembangan kasus Subang tersebut disampaikan Ibrahim Tompo, menjawab pertanyaan Deskjabar.com terkait pernyataan pakar hukum Prof. Muradi yang menyarankan agar kasus ini dilimpahkan ke Mabes Polri.

Menurut Prof. Muradi, sumber daya di Mabes Polri sangat memungkinkan kasus Subang bisa terungkap dalam waktu yang tak terlalu lama sehingga tak terjadi seperti sekarang.

Baca Juga: KASUS SUBANG MENGEJUTKAN, Ada Orang Sanggup Membongkar Kasus Subang, Pelaku 5 orang, Benarkah  

Tak ada komentar lain yang disampaikan Kombes Pol Ibrahim Tompo terkait saran Prof. Muradi tersebut. Ia hanya menjawab pendek seperti diungkapkan di atas.

Sementara itu, ditanya sikap Polda Jabar tentang hasil penerawangan paranormal bahwa ada barang bukti yang dikubur di belakang TKP, Ibrahim  Tompo menyampaikan, Polda Jabar tak pernah menyampaikan data teknis hasil penyidikan dan penyelidikan.

Ia menandaskan, data teknis hasil penyelidikan dan penyidikan merupakan informasi yang dikecualikan dalam UU Kebebasan Informasi Publik.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah