DESKJABAR - Penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agustus 2021 lalu, kini sudah memasuki bulan ke sepuluh.
Akhirnya, seiring berjalannya waktu, tahapan demi tahapan sudah dijalankan pihak kepolisian, Polres Subang, Polda Jabar dan dibantu Mabes Polri.
Kepolisian terus bekerja keras dalam mengungkap kasus yang kian jelimet ini.
Kepolisian sudah mengantongi data - data untuk menemukan titik terang siapa pelaku dan dalangnya hingga kemudian bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Saksi - saksi terperiksa sudah mencapai sekitar 200 lebih termasuk saksi Yosef, Mimin, Yoris dan Danu yang sama - sama memiliki status sama sebagai saksi terperiksa.
Berbagai barang bukti yang berhasil disisir dari 10 lokasi yang diduga sebagai tempat kejadian perkara (TKP) jejak dari para pelaku.
Kemudian, sketsa wajah wajah juga telah didapatkan dan telah disebar.
Dari hasil penyelidikan ini, Kapolda Jawa Barat memberikan bocorannya.
Disamping penyelidikan dan penyidikan kepolisian dari awal berjalannya kasus hingga detik ini, kini kepolisian sudah menemukan titik terang yang mengarah kepada penetapan tersangkanya.