Akhirnya TERSANGKA KASUS SUBANG BISA DITANGKAP, dr  Sumy Hastry Temukan Bukti Ilmiah yang TAK BISA DOBOHONGI

- 20 April 2022, 07:06 WIB
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jasad Tuti dan Amel korban pembunuhan kasus Subang. Ahli forensik Polri dr Sumy Hastry menemukan bukti ilmiah penting sidik jari diduga milik pelaku yang tertinggal. Tersangka bisa ditangkap?
Polisi memeriksa bagasi mobil Alphard tempat jasad Tuti dan Amel korban pembunuhan kasus Subang. Ahli forensik Polri dr Sumy Hastry menemukan bukti ilmiah penting sidik jari diduga milik pelaku yang tertinggal. Tersangka bisa ditangkap? /Instagram Polres Subang

DESKJABAR – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel hingga saat ini belum terpecahkan.

Dengan dalih belum ada alat bukti yang kuat, siapa pelaku siapa dalang kasus Subang  belum juga terungkap. Padahal kasus ini sudah berjalan 8 bulan sejak kejadian 18 Agustus 2021 lalu.

Pada pasal 184 ayat 1 dalam Kitab Hukum UU Pidana disebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat petunjuk dan urutan terakhir adalah keterangan terdakwa.

Baca Juga: PENANGKAPAN PELAKU KASUS SUBANG: Intel Polda Jabar Sudah di Lapangan Awasi Saksi Potensial Jadi Tersangka

Berbicara alat bukti, ternyata sebenarnya dr. Sumy Hastry ahli forensik dari Mabes Polri yang melakukan otopsi kedua jasad korban kasus Subang sudah menemukan sejumlah bukti penting.

Hal itu diungkapkan dr Hastry --demikian panggilannya-- dalam sebuah perbincangan bersama Denny Darko dan YouTuber Anjas di Tahiland, beberapa waktu lalu.

Pada perbincangan yang diunggah  kanal YouTube Denny Darko pada 23 November 2021 itu, dr Sumy Hastry mengungkapkan pihaknya menemukan  beragam sidik jari yang berasal dari sejumlah tempat di TKP pembunuhan.

Diakui dr Sumy Hastry, pada awalnya timnya menemukan kesulitan menemukan alat bukti karena mobil Alphard tempat ditemukannya jasad kroban dalam kondisi basah sudah dibersihkan.

Begitu juga kedua jasad korban telah dimandikan oleh pelaku sebelum akhirnya ditaruh di dalam bagasi mobil Alphard.

Walau demikian, dikatakan oleh dr. Sumy Hastry timnya yang terdiri dari penyidik dan tim inafis telah berhasil mengumpulkan sidik jari dari lokasi TKP.

“Sidik jari tersebut didapat dari tembok yang kering, pintu masuk, pintu keluar, dan juga di mobil”, kata dr. Sumy Hastry.

Baca Juga: CURHAT YOSEF KASUS SUBANG: Begini Perasaan Yosef Ditinggal 2 Orang yang Dicintai Sekaligus Karena Pembunuhan

Sidik jari yang ditemukan di mobil, ungkap  dr. Sumy Hastry kemungkinan karena pelaku diburu waktu dalam membersihkannya sehingga ada jejak sidik jari yang masih tertinggal.

“Namun di kedua jasad korban yang sudah dimandikan oleh pelaku, tidak ditemukan jejak sidik jari yang tertinggal sedikitpun”, tutur dr Summy Hastry.

Menjawab pertanyaan Anjas Asmara pemilik akun Youtube Anjas di Thailand yang juga pengamat kasus Subang apakah pelaku memang ahli di bidang forensik, dr Sumy Hastry menyebutkan ada kemungkinan memang pelaku memiliki pengetahuan seputar ilmu forensik

Pasalnya jelas dr  Sumy Hastry, berdasarkan kasus yang ditemukan di lapangan, untuk menghilangkan sidik jari banyak pelaku pembunuhan memotong beberapa anggota badan korban. Dalam kasus Subang, jenazah utuh.

Anjas Asmara sendiri adalah seorang akademisi, dosen yang bermukim di Bangkok Thailand yang sejak kasus Subang terjadi selalu konsisten mengawal, membahas dan memberikan analisisnya.

Atas dasar fakta penemuan dari otopsi kedua pula, ahli forensik dr. Sumy Hastry dalam YouTube Denny Darko yang diunggah 27 November 2021 lalu mengatakan kasus Subang 100 persen akan terungkap.

Baca Juga: Idul Fitri 2022 atau 1 Syawal 1443 Hijriyah Jatuh Pada 2 Mei 2022, Begini Perhitungan BRIN

Rasa optimis akan terungkap itu, kata dr Sumy Hastry didukung data-data hasil penyelidikan serta penyidikan, sehingga hasilnya bersifat ilmiah.

Ditegaskan dr. Sumy Hastry, dalam YouTube Denny Darko yang berjudul: 'dr. Hastry: Tidak Perlu Pengakuan untuk Menentukan Tersangka, Alat Bukti Sudah Cukup!', untuk mengungkap kasus Subang sebenarnya kini tidak perlu pengakuan untuk menentukan tersangka, alat bukti sudah cukup.

"Tidak mungkin bisa dibohongi, karena ini sudah dibuktikan secara ilmiah, jadi kesimpulannya tidak akan ada kejahatan yang sempurna," ujarnya.

Mengenai lambatnya kinerja kepolisian, menurut dr. Sumy Hastry, bukan berarti polisi kalah oleh pelaku. Namun, itu karena penyidik bekerja sangat hati-hati.

Jika bukti ilmiah sudah didapat, tak bisa dibohongi dan dapat dipertanggungjawabkan, jadi kenapa Polda Jabar belum juga berani menentukan dan menangkap tersangka?***

Editor: Zair Mahesa

Sumber: YouTube Denny Darko Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah