Menolak Lupa KASUS SUBANG, Ini Pernyataan Awal Penyidik Sehari Setelah Rajapati Terjadi, Pelaku Kenal Korban!

- 11 April 2022, 13:45 WIB
TKP kasus Subang. Kuasa hukum Danu sedang menyusun kronologi kasus Subang untuk diampaikan kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar.
TKP kasus Subang. Kuasa hukum Danu sedang menyusun kronologi kasus Subang untuk diampaikan kepada Presiden, Kapolri dan Kapolda Jabar. /DeskJabar/Kodar Solihat/

Sejatinya, kasus itu bisa dengan cepat terungkap. Kenyataannya, pengungkapannya berlarut-larut hingga sekarang.

Penyebabnya, seperti pernah disampaikan Profesor Muradi, karena penyidik tidak memiliki barang bukti kuat untuk menggiring seseorang jadi tersangka. Penyidik tidak punya barang bukti minimal dua, sebagaimana “aturan” yang berlaku.

Baca Juga: Update Demo 11 Update Demo 11 April 2022, Polri Menjamin Warga Negara Indonesia Untuk Menyampaikan Aspirasi

Salahsatu barang bukti yang tidak ada itu, boleh jadi sidik jari pelaku. Pasalnya, beberapa jam setelah kejadian, TKP diduga telah bersih dari sidik jari pelaku akibat kelalaian seseorang yang dikenal sebagai banpol.

Akibat hilangnya sidik jari, pengungkapannya belum berujung sampai hari ini, meskipun sudah diambilalih Polda Jabar dan mendapat backup Mabes Polri. ***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Beberapa Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah