DESKJABAR – Sehari setelah kasus rajapati ibu dan anak di Subang, tepatnya di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, penyidik memberikan sejumlah pernyataan.
Pernyataan penyidik tentang pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut, masih terekam dengan jelas dalam sejumlah pemberitaan yang masih bisa dibaca saat ini.
Pernyataan penyidik yang ditulis media dan bisa dengan mudah ditemukan d Mbah Google itu, misalnya disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang yang waktu itu bertuka, AKP M Zulkarnaen.
Dalam penjelasannya sehari setelah kejadian, Kamis 19 Agustus 2021, Zulkarnaen menyebutkan bahwa korban dengan pelaku pembunuhan diduga saling mengenal.
"Motifnya belum diketahui jelas, tapi yang pasti korban kenal pelaku," ujar Zulkarnaen dilansir dari Antara, Kamis, 19 Agustus 2021.
Hasil olah TKP lainnya, menurut Zulkarnaen, korban sempat melakukan perlawanan terhadap pelaku. Korban “sempat berantem”, sebelum akhirnya dibunuh.
Zulkarnaen kemudian meyakini, dalam rajapati itu tidak ada modus perampokan karena tidak diketahui ada barang yang hilang. Itu murni pembunuhan.
“Tetapi motifnya belum jelas,” ujarnya.