Dari itulah Rohman Hidayat mengaku ketika ada pernyataan dari Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang menyatakan mendekati bulan puasa akan diumumkan tersangkanya sangat mendukung untuk segera diumumkan agar tidak ada fitnah fitnah lagi.
"Saya mendukung atas pernyataan Kapolda tersebut segeralah umumkan tersangkanya sehingga tidak ada fitnah fitnah lagi bagi klien kami," ujarnya.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas di bagasi mobil alphard yang diparkir di depan rumahnya di Kampung Ciseuti Jalan Cagak Subang pada 18 Agustus 2021 lalu.
Diduga keduanya merupakna korban pembunuhan, namun hingga menginjak 7 bulan tidak juga terungkap pelakunya.***