Dan alat bukti itu, tambahnya, sudah disampaikan kepada pihak penyidik Polda Jabar.
"Sesuatu apa yang disampaikan oleh siapa pun, termasuk para saksi juga sering dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap sebuah tragedi rajapati," tuturnya.
Itu, tambahnya, memiliki konsekwensi. Artinya apa yang diberikan keterangan oleh saksi kepada pihak kepolisian, memiliki tanggung jawab dan dipertanggungjawabkannya.
"Termasuk keterang Danu kepada pihak kepolisian yang didampingi Kuasa Hukum nya," ucap Heri Susanto.***