KASUS SUBANG TERBARU: Polisi Kantongi Nama Pelaku, Korban Menyampaikan Wasiat, Benarkah?

- 28 Maret 2022, 15:28 WIB
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menyimpan teka teki meski polisi sudah mengantongi nama tersangka
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih menyimpan teka teki meski polisi sudah mengantongi nama tersangka /tangkapan layar Youtube Heri Susanto/

DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang hampir menginjak 8 bulan, polisi masih menunggu alat bukti untuk menyeret nama aktor di balik tragedi itu.

Padahal 118 saksi terperiksa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, sebagian diantaranya sudah BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Kapolda Jabar pun, Irjen Pol Suntana berjanji sebelum masuk puasa tahun ini pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang harus sudah ditangkap.

Lamanya pengungkapan kasus Subang kian menggiring opini publik. Para YouTuber ikut memantau perkembangan kasus Subang.

"Kita kawal pengungkapan pihak kepolisian di kasus Subang ini. Tujuannya tiada lain untuk mencari keadilan bagi kedua almarhumah," kata Jeng Nimas di kanal YouTubenya.

Jeng Nimas yang merupakan ahli tarot melalui deteksi energi kekuatannya menyatakan bisa terkoneksi dengan kedua korban tersebut, yakni Tuti dan Amel.

Baca Juga: KASUS SUBANG TERBARU! Beredar Kabar YORIS Didatangi Penyidik ke Rumahnya, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Lebih jauh di kanal YouTube Jeng Nimas berjudul Pesan B. Tuti & Amel tepat di 6 bln kasus ini, rilis 17 Februari 2022, disebutkan, dari energi yang terkoneksi dengan dua almarhumah Tuti dan Amel, ada pesan yang disampaikannya.

"Terutama dari bu Tuti yang isinya meminta kasus pembunuhan terhadap diri dan anaknya harus diungkap," ucap Jeng Nimas.

Bahkan, tambahnya, Amel sudah pasrah dan menyerahkan seluruh permasalah kepada Sang Kholik.

"Amel sudah ikhlas dan menyerahkannya kepada Allah SWT," kata Jeng Nimas.

Di sisi lain, Mbak Suci di kanal TouTubenya mengatakan diantara saksi yang dihadirkan ada yang keceplosan menyebut nama seseorang dan sesuatu barang di TKP.

"Seseorang itu bisa saja diduga menjadi tersangka karena berada di TKP di tanggal 18 Agustus 2021," ucap Mbak Suci.

Disebutkan seseorang tadi berada di TKP sejak pagi atau pukul 6.00 WIB, dan membawa sesuatu barang di tempat yang sama.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA! Yoris Asyik JOGET, Begini Respon dari Netizen

"Kita belum tahu apakah barang itu sengaja ditinggalkan atau memang sudah ada di TKP," ucap Mbak Suci di kanal YouTibe Misteri Mbak Suci dengan judul BERITA SUBANG HARI INI//AKHIRNYA ADA YANG KECEPLOSAN JUGA di Tgl 17 AGUST'21.. rilis 24 Maret 20222.

Hal lain disebutkan di kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport, bahwa untuk mengetahui keberadaan Wahyu harus menghubungi Dicky.

"Kita tahu Wahyu adalah Kepala Sekolah yang mengundurkan diri. Sedangkan Dicky adalah pacar Amel yang berada di Cimahi," kata Fredy Sudaryanto.

Yang menjadi tanda tanya di sini, tambah Fredy Sudaryanto, kenapa orang yang menghubungi dirinya menyuruh untuk menghubungi Dicky jika berniat bertemu dengan Wahyu.

"Tidak masuk akal kan Dicky yang berada di Cimahi mengetahaui Wahyu. Ada apa ini sebenarnya," kata Fredy Sudaryanto di kanal YouTube Fredy Sudaryanto Sport, berjudul Kang Dicky...Pak Wahyu...? / K4sus Subang, rilis
19 Maret 2022.

Sementara di kanal YouTube Heri Susanto, disebutkan foto-foto yang pernah beredar dan melibatkan banpol, diyakini foto tersebut adalah palsu atau hasil editan.

"Seperti diketahui saat itu Danu disuruh Yoris untuk mengawasi TKP. Dan Yoris adalah majikannnya Danu," kata Heri Susanto.

Di kanal Youtube Heri Susanto berjudul K3terangan Banprol persi Danu !!, dirilis 20 Maret 2022, Heri Susanto menjelaskan terkait banpol.

Baca Juga: TERUNGKAP KASUS SUBANG, Sosok Banpol di TKP Memang Ada, Kata Heri Susanto, Menguak Pembunuhan Jalancagak

"Di sini saya tidak akan menyebut banpol tapi orang itu berada di Polsek Jalan Cagak," kata Heri Susanto.

Disebutkan, banpol itu mengakui dirinya diwawancarai oleh Indra Zaenal. Dan rekaman video wawancara tersebut sudah ada di tangan Ahmad Taufan.

"Ahmad Taufan adalah Kuasa Hukum Danu," ucapnya lagi.

Dikatakan, mengenai foto serta rekaman audio visual sosok banpol tadi itu dijadikan sebagai alat bukti saat Danu di-BAP.

"Ketika itu atau pemeriksaan di Polda Jabar saya ikut mendampingi Danu untuk bertemu dengan Kuasa Hukum nya di sana," ucapnya lagi.

Dan alat bukti itu, tambahnya, sudah disampaikan kepada pihak penyidik Polda Jabar.

"Sesuatu apa yang disampaikan oleh siapa pun, termasuk para saksi juga sering dimintai keterangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap sebuah tragedi rajapati," tuturnya.

Itu, tambahnya, memiliki konsekwensi. Artinya apa yang diberikan keterangan oleh saksi kepada pihak kepolisian, memiliki tanggung jawab dan dipertanggungjawabkannya.

"Termasuk keterang Danu kepada pihak kepolisian yang didampingi Kuasa Hukum nya," ucap Heri Susanto.***

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah