DESKJABAR – Saat ini publik tengah menunggu janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang akan mengumumkan tersangka kasus Subang sebelum Ramadhan.
Namun berbeda dengan harapan publik, Profesor Muradi memberikan usulan kepada Polda Jabar agar nantinya mereka tidak mendapatkan praperadilan terkait kasus Subang.
Jika terjadi praperadilan di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, maka menurut Profesor Muradi hal itu akan sangat merugikan Polda Jabar.
Hal itu dikemukakan Profesor Muradi yang juga Guru Besar di Unpad, kepada tim DeskJabar.com, Sabtu, 26 Maret 2022 sore.
Baca Juga: Kasus Subang MEMBARA! YORIS Asyik JOGET-JOGET, ADA APA?
Seperti diketahui, Sabtu pekan lalu dalam sebuah acara di Purwakarta, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana mengemukakan bahwa saat ini pengungkapan kasus Subang sudah mengarah kepada tersangka.
Kapolda Jabar berharap pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 itu, akan menjadi kado Ramadhan.
Itu berarti, pengungkapan pelaku kasus pembunuhan Jalancagak Subang itu, akan dilakukan hari-hari menjelang Ramadhan.
Namun, Profesor Muradi mengingatkan agar Polda Jabar jangan memaksakan diri mengungkap tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, jika barang buktinya belum kuat.