KASUS SUBANG TERBARU, Polda Jangan Paksakan Diri Ungkap Tersangka, Ini Kata Profesor Muradi

- 26 Maret 2022, 16:44 WIB
Lokasi pembunuhan kasus Subang
Lokasi pembunuhan kasus Subang /Youtube Ryzan Akaleza/

DESKJABAR – Polda Jawa Barat jangan memaksakan diri mengungkap tersangka pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang, jika barang buktinya belum kuat.

Lebih baik, penyidik mencari dan melengkapi dulu barang bukti yang kuat dalam kasus tersebut. Kalau sudah lengkap, baru Polda mengumumkannya.

Hal itu disampaikan Profesor Muradi, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Baratketika dihubungi DeskJabar melalui telefon selularnya Sabtu 26 Maret 2022 sore.

“Baiknya, jika barang buktinya kurang, penyidik jangan memaksakan diri. Tunda dulu. Lebih baik telat ketimbang nanti ada masalah,” kata dia.

Baca Juga: KASUS SUBANG MEMBARA, Ternyata Mimin ISTRI MUDA YOSEF Subang Pernah Lakukan INI ke Mendiang Amel

Hal itu disampaikan menjawab pertanyaan soal terus mundurnya penyidik Polda Jawa Barat mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, Polda sebagaimana dikatakan Kapolda Irjen Pol Drs. Suntana, berencana mengumumkan tersangka kasus itu sebelum Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.

Namun Polda memberikan “janji manis” soal pengungkapan kasus tersebut, bukan hanya kali ini saja. Beberapa waktu sebelumnya pun muncul, termasuk ketika kasusnya masih ditangani Polres Subang.

Kuat dugaan, Polda belum juga berhasil menetapkan siapa tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, karena barang bukti yang berhasil ditemukan kurang dari keharusan, minimal dua barang bukti.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Wawancara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x