PEMBUNUH KASUS SUBANG MULAI TIDAK TENANG, Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Siap Ungkap Tersangka di Bulan Puasa

- 19 Maret 2022, 17:34 WIB
Kapolda Jabar menyampaikan rasa optimistis bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bisa terselesaikan dengan mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.
Kapolda Jabar menyampaikan rasa optimistis bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bisa terselesaikan dengan mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut. /Instagram @humaspolda.jabar /

DESKJABAR - Memasuki bulan ke-8, penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23), semakin terang benderang.

Pembunuh ibu dan anak di Subang, termasuk dalang, dan mereka yang membantu atau mengetahui tindak pidana pembunuhan tersebut, dipastikan mulai tidak tenang.

Itu karena Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana kembali menyampaikan perkembangan terbaru kasus Subang setelah tim penyidik Polda Jabar mengambil alih penyidikan kasusnya dari Polres Subang pada pertengahan November 2021.

Baca Juga: BACA 1 Ayat Ini Setelah Sholat dan Sebelum Tidur, Syekh Ali Jaber: Jaminannya Surga dan Tidak Didekati Setan

Baca Juga: TERKINI Kasus Subang Update, Kapolda Jabar Suntana Berkomitmen Kasus Subang Terungkap Sebelum Puasa Ramadhan

Irjen Pol Suntana menegaskan bahwa pengungkapan kasus Subang sudah mengarah ke tersangka dan akan menjadi kado bulan puasa.

"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," kata Irjen Pol Suntana di Purwakarta sebagaimana video yang diperoleh wartawan, Sabtu, 19 Maret 2022.

Pada kesempatan itu, Kapolda Jabar Irjen Suntana kembali menegaskan, tim penyidik Polda Jabar tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel.

"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," kata Irjen Pol Suntana.

Berdasarkan pernyataan Kapolda Jabar tersebut, kemungkinan besar pengungkapan kasus Subang sebelum puasa atau di awal bulan puasa, yang berarti 2-3 pekan ke depan.

Baca Juga: BACA Istighfar Sederhana Ini Agar Rezeki Berlimpah, Syekh Ali Jaber Ungkap Waktu Terbaik Membacanya

Ini juga berarti, penyidikan kasus Subang yang sudah lebih dari 7 bulan, akan memasuki babak baru, karena sudah mengarah ke tersangka. 

Sebelumnya, Kapolda Jabar menyampaikan rasa optimistisnya bahwa dalam waktu dekat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini bisa terselesaikan dengan mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.

Irjen Pol Suntana menyampaikan hal itu melalui akun Instagram resmi Humas Polda Jabar, @humaspolda.jabar, sekitar tiga pekan lalu.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel tersebut, Polda Jabar sudah melibatkan sejumlah ahli untuk membantu tim penyidik.

Kapolda Jabar juga mengimbau masyarakat dan pihak-pihak lain, untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi di media sosial tentang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang belum tentu kebenarannya.

Irjen Pol Suntana juga mengimbau kepada warga untuk tidak menerka-nerka atau beropini terkait dugaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kasusnya segera dipecahkan kepolisian.

Pada awal pekan ini, Senin, 14 Maret 2022, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan dari 118 saksi yang diperiksa, ada yang langsung di-BAP dan ada yang hanya diinterogasi.

Baca Juga: Doa Pendek Syekh Ali Jaber Sambut Ramadhan, 'Bukakanlah Hati Kami Untuk Menuju Kepada Seluruh Kebaikan'

Jumlah saksi kasus Subang tersebut bertambah 12 saksi baru dari pernyataan terakhir Ibrahim Tompo pada Januari 2022, yang ketika itu menyebutkan jumlah saksi yang telah diperiksa sebanyak 106 saksi.

Menurut dia, penyelidikan itu juga telah melibatkan sejumlah saksi ahli, mulai dari ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Para saksi tersebut terdiri atas saksi dari keluarga, saksi yang saat itu melintas, saksi untuk menentukan alibi, dan saksi lain yang tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya.

Selain itu, selama tujuh bulan penyidikan, ada sekitar 200 barang bukti yang telah diperiksa dan diamankan oleh tim penyidik untuk keperluan pengembangan penyidikan.

Barang bukti tersebut ditemukan baik di rumah dan kawasan sekitarnya yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) maupun di tempat lain.

Tim penyidik juga melakukan analisis CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang  radius 50 kilometer.

Menurut Ibrahim Tompo, tim penyidik kasus Subang akan melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.

Baca Juga: PUASA Terbukti Naikkan Imunitas Turunkan Kolesterol, Zaidul Akbar Sarankan Berpuasa Dengan Niat Seperti Ini

"Ada beberapa lagi TKP yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depan, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," tuturnya.

Seperti diberitakan DeskJabar.com, pendalaman yang dilakukan tim penyidik pekan lalu adalah memanggil salah satu saksi, yakni Yosep Hidayah, suami Tuti Suhartini dan ayah Amel.

Sekilas informasi

DeskJabar.com memberitakan sebelumnya, Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, ditemukan tewas dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang berada di garasi rumahnya pada 18 Agustus 2021.

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara pembunuhan itu berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Rumah yang dihuni Yosep bersama Tuti Suhartini dan Amel itu sekaligus berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Yosep Hidayah yang merupakan suami dari Tuti Suhartini dan ayah dari Amel adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Baca Juga: Ramadhan Sudah Dekat, Kata Zaidul Akbar Kurangi Konsumsi Gula, Begini Cara Buka Puasa Sesuai dengan Sunnah

Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosep, sekaligus kakak Amel, menjabat sebagai Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Semasa hidupnya, Tuti Suhartini, istri tua Yosep, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sedangkan Amel menjadi Sekretaris Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Saksi lain, yaitu M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.

Sementara itu, Mimin, istri muda Yosep, pernah menjabat sebagai bendahara sekolah yang ada di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional pada 2009. Akan tetapi, ia mengundurkan diri pada 2011.***

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah