DESKJABAR - Kapolda Jabar Irjen Suntana berjanji akan mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang sebelum puasa Ramadhan.
Hingga hari ini berarti kasus Subang ini telah berjalan tujuh bulan, dan tersangka belum juga diungkapkan.
Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut terjadi pada 18 Agustus 2022.
Baca Juga: KASUS SUBANG, Penyelidikan Sudah Mengarah ke Tersangka, Kapolda: Mudah-mudahan Jadi Kado Bulan Puasa
Memang sempat dimunculkan sketsa yang diduga sebagai tersangka pembunuh, namun gambar tersebut tidak memperlihatkan wajah yang bersangkutan dengan jelas.
Kapolda menyebutkan pengungkapan tersangka kasus Subang ini boleh dianggap sebagai kado memasuki bulan puasa Ramadhan.
Kapolda Jabar Irjen Suntana menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus yang membuat korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kehilangan nyawanya.
"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," ucap Suntana di Purwakarta sebagaimana video yang disaksikan wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.