DESKJABAR- Kapolda Jabar Irjen Suntana terlihat sudah yakin untuk segera mengumumkan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut yang sudah 6 bulan lebih belum juga terungkap.
Kapolda bahkan menyebut pengungkapan ini menjadi kado bulan puasa bisa menangkap pembunuh ibu dan anak di Subang terjadi yakni tepatnya 18 Agustus 2021.
Kapolda Jabar Irjen Suntana kembali menegaskan bahwa tetap berkomitmen untuk mengungkap kasus yang membuat korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) hilang nyawanya.
"Ini pun mudah-mudahan menjadi kado bulan puasa lah. Karena sudah mengarah kepada tersangkanya," ucap Suntana di Purwakarta sebagaimana video yang wartawan, Sabtu 19 Maret 2022.
Suntana menegaskan penyidik Polda Jabar saat ini berkomitmen untuk mengungkap secara jelas perkara tersebut.
"Kami ingin memberikan komitmen bahwa polisi tidak berhenti dan mengungkap kasus ini," tutur Kapolda Suntana.
Dari pernyataan itu dapat disimpulkan bahwa kasus Subang memang akan diungkap sebelum puasa.
Bila puasa di mulai mulai awal April 2022, berarti pada akhir Maret 2022 ini kasus Subang akan diumumkan tersangkanya.