DESKJABAR - Penyidik Polda Jabar tak pernah berhenti terus berupaya mengungkap tabir siapa pelaku dan dalang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Pekan lalu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan langkah- langkah yang telah dilakukan jajarannya dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang selama 7 bulan ini.
Selama penyelidikan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dilakukan, kata Ibrahim Tompo, pihaknya telah melibatkan sejumlah saksi ahli dari berbagai disiplin ilmu.
Dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, kata Ibrahim Tompo, pihaknya telah memeriksa 118 orang saksi dan 200 barang bukti, ahli sketsa wajah, ahli DNA, ahli kesehatan jiwa, kedokteran forensik, hingga saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).
"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim Tompo dikutip DeskJabar.com dari Antara di Bandung, Senin 14 Maret 2022.
Soal 200 barang bukti (barbuk) kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang kini telah diamankan Tim Penyidik Polda Jabar, ungkap Ibrahim Tompo itu merupakan barbuk yang ditemukan di lokasi kejadian dan di tempat lain.
"Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," ujar Ibrahim Tompo.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana pada akhir Desember 2021 lalu sebenarnya telah berjanji, nama-nama pelaku kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini akan diumumkan awal tahun 2022 ini.
Bahkan Kapolda Jabar mengatakan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang bukan hanya siapa pelakunya, tapi juga siapa otaknya dan siapa saja yang terlibat semua akan ditangkap.