DESKJABAR - Perkembangan kasus Subang hingga kini masih menggali bukti bukti baru di tanggal 19, dalam mengungkap nama seseorang menjadi tersangka.
Seperti diketahui, di tanggal 18 kasus Subang mulai terungkap dan dikumpulkan bukti bukti yang menyebabkan kedua korban terbunuh, yaitu Tuti dan Amel.
Para saksi yang diperiksa dalam kasus Subang pihak kepolisian masih mengumpulkan bukti bukti baru sebelum menetapkan nama seseorang menjadi tersangka.
Masa masa waktu krusial kasus Subang yakni di hari kejadian dan keterangan para saksi pada tanggal 18.
"Selanjutnya berkembang ke tanggal 17 hingga 19, dan itu dianggap dapat memudahkan pihak kepolisian mendapatkan petunjuk, penyelidikan lebih lanjut," kata Mbak Suci di kanal YouTube miliknya.
Sejak saat itu pihak kepolisian belum mengumumkan dan menetapkan nama tersangka kasus Subang.
Lebih jauh kanal YoTube Misteri Mbak Suci dengan judul COCOKAN KESAKSIAN ILHAM vs PENGAKUAN PAK YOSEP & SAKSI LAIN SUDAH DI TKP Tang..., dirilis 17 Maret 2022.
Di YouTube itu Mbak Suci menjelaskan, barang bukti sebagai alat eksekusi yang terdapat sidik jari saat ini, sedang dicari oleh pihak kepolisian.