Jelang Deadline Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Bantu Jual Tanah Teman

- 30 Januari 2022, 09:51 WIB
Salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, berusaha menjual lahan di Subang.
Salah satu saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Danu, berusaha menjual lahan di Subang. /YouTube Heri Susanto/

Danu dan Heri lalu melanjutkan perjalanan di pematang sawah sekaligus mengelilingi lahan yang hendak dijual.

"Saya kalau nyempung bahaya ini," kata Danu yang nyaris terpeleset.

Mereka juga sempat menyapa dan ngobrol dengan pemancing yang siang itu tengah memancing di lahan tersebut.

Baca Juga: Kasus Subang Dekati Tenggat Waktu Awal 2022, Kinerja Polisi Dipertaruhkan, Heri Gunawan: Publik akan Menilai

Yosep dan Yoris pilih menunggu

Jika Danu sibuk membuat konten, langkah berbeda diambil dua saksi lain, Yosep dan Yoris. 

Yosep dan Yoris yang telah bersatu di bawah kuasa hukum Rohman Hidayat, memilih berdiam diri dan menunggu.

Pada kesempatan wawancara dengan DeskJabar.com, Rabu, 19 Januari 2022, Rohman Hidayat mengungkapkan bahwa ia meminta Yosep dan Yoris untuk bersabar, menahan diri, dan tidak merespons berita-berita yang tidak valid.

"Jangan terpancing oleh isu-isu. Lebih baik menunggu janji Kapolda," ujar Rohman Hidayat.

Rohman Hidayat mengatakan, masih menunggu janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang pernah menetapkan target kasus Subang pada awal tahun 2022.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x