Berdasarkan masukan-masukan masyarakat, Anjas juga menduga, kasus ini melibatkan orang penting, apakah petugas, orang yang memiliki jabatan tinggi di daerah tertentu, atau ada hubungan dengan yayasan.
Posisi korban dan saksi di yayasan
Seperti diberitakan, rumah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak Subang itu berfungsi juga sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosep Hidayah adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yoris Raja Amanullah, anak sulung Yosep, adalah ketua yayasan.
Tuti Suhartini, istri tua Yosep, berperan sebagai bendahara yayasan.
Amalia Mustika Ratu, anak bungsu Yosep, menjabat sekretaris yayasan.
M Ramdanu alias Danu yang merupakan keponakan Tuti Suhartini, adalah staf yayasan.
Mulyana yang merupakan adik kandung Yosep, tidak terlibat kepengurusan di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia adalah Ketua Komite SMAN 1 Jalancagak yang lokasi sekolahnya tepat di depan rumah TKP.