VIRAL, Herry Wirawan Telah Dihukum Mati, Ditembak Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung, Ini Tanggapan JAKSA

- 17 Januari 2022, 05:55 WIB
Herry Wirawan saat di pengadilan : Heboh Herry Wirawan telah dieksekusi hukuman mati dengan cara ditembak jarak 5 meter bagian jantungnya
Herry Wirawan saat di pengadilan : Heboh Herry Wirawan telah dieksekusi hukuman mati dengan cara ditembak jarak 5 meter bagian jantungnya /Yedi Supriadi/DeskJabar

Tentu saja ini masih dalam perjalanan dan belum ada vonis. Apakah vonis mati atau tidak adalah kewenangan hakim namun yang jelas jaksa berharap Herry Wirawan bisa dihukum maksimal sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Juga: KODE REDEEM FF 17 Januari  2022, Kode Redeem FF SG2, Kode Redeem FF yang Belum Digunakan: Ada M1887 SG Ungu

Baca Juga: MISTERI KASUS SUBANG, Anjas Sebut Ada Saksi Miliki Ilmu Kanuragan Bisa Melihat Jasad Tuti dan Amel, Siapa Dia?

Jadi kalau ada informasi bahwa Herry Wirawan telah dieksekusi mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter adalah tidak benar.

Persidangannya pun belum selesai, dan vonis pun belum dibacakan. Perjalanan sidang masih ada beberapa agenda lagi.

Seperti diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum, menuntut Herry Wirawan dengan vonis hukuman mati dan kebiri kimia serta denda.

Tuntutan hukuman mati tersebut dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar pada Selasa pekan lalu. JPU langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana.

Banyak alasan yang menjadi pertimbangan tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan, salah satunya dilakukan pada anak dibawah umur, korbannya banyak, meresahkan masyarakat, membawa embel embel nama agama.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah