“Kelihatannya memang ada sesuatu yang salah. Kalau normal mah moal kitu panginten, (kalau normal tidak akan seperti itu mungkin,” ungkap Elia.
Dia menyebutkan, intinya semua sanksi hukum harus berefek jera. “Mau modelnya seperti apapun. Untuk menghentikan perilaku negatif. Jika tidak ada efek jera artinya kita mereward perilaku negatif,” kata Elia lagi.
Yang jelas, tegas konselor perkembangan anak ini, pelaku harus dihukum setimpal, yang berakibat jera bagi pelaku maupun pada orang lain.
“Kebiri itu ujungnya ke efek psikologis selain ketidakberdayaan fisiologis. Kalau di hukum Islam mah kan harus dirajam sampai mati,” kata dosen LP3i dan STIA LAN ini.***