"BAP itu kan rahasia. Jadi janganlah kita membuat opini, membuat statement yang memojokkan dan menuduh orang. Itu membuat masyarakat tambah antipati karena masyarakat kita sudah pintar," tuturnya.
Menurut Achmad Taufan, penasihat hukum bukan kapasitasnya menuduh seseorang. Penasihat hukum seharusnya mengurus klien masing-masing, melakukan investigasi, dan meyakinkan bahwa kliennya memang tidak bersalah.
"Nggak perlu kita curiga-mencurigai. Yang patut untuk menduga-duga, mencurigai, atau menyelidiki, biarlah polisi. Kepolisian kita sudah tingkat internasional," tuturnya.
Achmad Taufan justru mempertanyakan pernyataan Yoris yang menyebutkan dia mendengar langsung pernyataan Danu karena diperiksa bersebelahan.
"Kami kan pada saat itu menjadi kuasa hukum mereka (Yoris dan Yanti). Kami tahu sekali, nggak pernah Danu diperiksa bersebelahan dengan Yoris," ujarnya.
Achmad Taufan juga mengungkapkan bahwa Danu santai-santai saja menanggapi semua itu.
"Pokoknya kita harus tetap enjoy saja. Karena omongan di luar itu hanya statement pribadi mereka. Kita sebagai masyarakat yang taat hukum kita tunggu keputusan kepolisian," tuturnya.
Siap memberikan keterangan
Seperti yang diberitakan DeskJabar.com, sebelumnya, Rohman Hidayat mengungkapkan perihal Danu yang sering berubah-ubah keterangannya saat di-BAP oleh tim penyidik.