KASUS SUBANG TERBARU, Kuasa Hukum Danu akan Kirim Kronologi Kasus Subang ke Presiden, Kapolri, Kapolda

- 9 Januari 2022, 17:54 WIB
Suasana rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang. Menurut Achmad Taufan, ATS Law Firm tengah menyusun kronologi kasus Subang untuk dikirimkan kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda.
Suasana rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Jalancagak, Subang. Menurut Achmad Taufan, ATS Law Firm tengah menyusun kronologi kasus Subang untuk dikirimkan kepada Presiden, Kapolri, dan Kapolda. /DeskJabar.com/Kodar Solihat/

DESKJABAR - Perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, mendapat kawalan banyak pihak.

Dalam update kasus Subang terbaru, tim dari ATS Law Firm tengah membuat kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang untuk dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.

Achmad Taufan mengungkapkan hal itu melalui video yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto berjudul Sem4kin M3nyudutkran S3makin K3tahuan Bel4ngnya!?Ayo Kita B0ngkrar R4me-r4me!! yang tayang Minggu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: FAKTA TERBARU Kasus Subang, Pelaku Orang Dekat Korban atau Tidak Dikenal Korban? Dua Pakar Hukum Beda Pendapat

Baca Juga: Inilah Dua Saksi Kasus Subang, yang Dianggap Kuasa Hukum Danu, Punya Info dan Petunjuk Penting

Baca Juga: KASUS SUBANG TERUPDATE, Kuasa Hukum Danu Sebut Keterangan Yoris Juga Berubah-ubah, Achmad Taufan: Enjoy Saja

"Nanti kalau sudah jadi, kami undang Danu dan Heri Susanto di kantor. Kita sama-sama sampaikan kronologi versi kita. Kalau sudah sepakat nanti kita kirimkan ke Presiden Jokowi, Kapolri, dan Kapolda," tuturnya.

Menurut Achmad Taufan, kronologi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut berisi asumsi dan dugaan dari tim ATS Law Firm.

"Syukur-syukur menjadi tambahan petunjuk kepolisian. Jadi kita nggak usah cuap-cuap di media," ujar Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Heri Susanto Dok. DeskJabar.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x