DESKJABAR- Kasus tabrak lari Nagreg Kabupaten Bandung dengan korban Handi Saputra dan Salsabila lalu dibuang ke sungai Serayu di Cilacap dan Banyumas Jawa Tengah oleh oknum TNI terus bergulir.
Kasus tabrak lari Nagreg yang menewaskan Handi Saputra dan Salsabila dan dibuang dalam keadaan hidup oleh Perwira TNI Kolonel P yang dibantu Kopral Dua DA dan Kopral Dua AS memasuki babak baru.
Kasus tersebut kini memasuki tahap rekontruksi oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) TNI di dua tempat yaitu di lokasi tabrakan jalan Nagreg Kabupaten Bandung dan lokasi pembuangan mayat di sungai Tajum Banyumas pada Senin 3 Januari 2022.
Baca Juga: PEMBELAJARAN TATAP MUKA 2022, Kang Emil Sebut Kebijakan PTM 100 Persen Ada di Kabupaten Kota
Insiden ini sempat viral di media sosial Instagram yang menerangkan bahwa anggota TNI itu mengaku akan membawa korban ke Rumah Sakit. Namun, ternyata ketiganya malah membuang dengan kondisi salahsatu korban masih dalam keadaan hidup.
Menyikapi hal itu, Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, penegak hukum harus berani mengungkap motif para korban dilempar ke sungai.
"Dalam rekonstruksi semoga terungkap mengapa para tersangka menolak bantuan masyarakat untuk mengarahkan ke RS atau Yankes (Pelayanan Kesehatan)," ujar Farhan dalam keterangan persnya, Selasa 4 Januari 2022.