Detik-detik Pembunuh Subang Ditangkap, Kambing Hitam Juga Respon Tidak Terkendali, Analis Anjas dan Dra Alia

- 3 Januari 2022, 08:45 WIB
Rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, tepatnya di Kampung Ciseuti, Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel.
Rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Subang, tepatnya di Kampung Ciseuti, Jalancagak yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel. /DeskJabar / Kodar Solihat/
DESKJABAR - Kemungkinan bulan ini atau awal-awal tahun ini pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang akan segera ditangkap sesuai dengan janji Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana.
 
Sejak Polda Jabar merilis sketsa wajah pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, makin ramai diperbincangkan khalayak dan para netizen termasuk para pakar.
 
Perkembangan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang saat ini ramai dengan isu-isu kambing hitam. Ada sejumlah saksi yang menurut publik akan dijadikan kambing hitam.
 
 
 
Dari kanal YouTube Anjas di Thailand yang tayang pada Minggu, 2 Januari 2022, dengan judul PENANGKAPAN PELAKU !! MERASA JADI KAMBING HITAM !!, Anjas menilai tidak hanya Danu yang punya potensi akan dijadikan kambing hitam, ada saksi-saksi lain yang punya potensi besar akan dijadikan kambing hitam.
 
"kemungkinan terjadinya upaya kambing hitam di kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, bisa saja terjadi" ungkap anjas
 
Anjas mengatakan bahwa pengertian kambing hitam adalah orang dalam suatu perkara yang tidak bersalah, tapi justru dipersalahkan.
 
Lalu kalau dilihat dari kategori tersangka yang terkait dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut, menurut Anjas ada empat kategori yakni pelaku, dalang atau otaknya, orang yang membantu, dan orang yang mengetahui.
 
Apakah dari empat kategori ini, semua tersangka akan dijadikan kambing hitam?
 
Menurutnya, publik juga bisa menilai pelaku dan dalang tidak mungkin jadi kambing hitam.
 
Namun menurut Anjas, saksi-saksi yang sudah didampingi pengacara dan punya akses ke media, akan sulit dijadikan kambing hitam. Mengingat, setiap saat mereka didampingi kuasa hukum yang akan selalu membela kliennya tersebut.
 
Justru di antara 69 saksi yang telah diperiksa tim penyidik dalam pengungkapan kasus pembunuh Ibu dan anak di Subang tersebut, banyak yang tidak didampingi pengacara dan tidak punya akses ke media, dan merekalah yang berpotensi dijadikan kambing hitam.
 
Salah satunya Wahyu, mantan Kepala Sekolah di sekolah di bawah naungan Yayasan Bina Prestasi Nasional.
 
Wahyu banyak disebut sebagai saksi yang menghilang atau dihilangkan. Wahyu juga dinilai memiliki potensi besar dijadikan kambing hitam di kasus ini, karena dia tidak didampingi pengacara dan tidak punya akses ke media.
 
“Kalau seandainya Wahyu menonton Youtube ini, harusnya dia mulai bersuara. Saksi-saksi lain sudah punya pengacara, kuasa hukum akan menjaga hak-hak kliennya,” ungkap Anjas.
 
"Saran saya, kalau bisa Wahyu berkomentar, mulainya bersuara. Kalau diam saja dan tidak punya pengacara, dia akan jadi sasaran empuk. Akan diframing banyak orang. Bisa saja dia jadi kambing hitam,” ungkap Anjas di Thailand.
 
Ataupun juga dari sisi Danu, bisa saja dia juga mengklaim jadi kambing hitam karena selama disuruh abcd, tapi dituduh sana-sini. Begitu juga Yosef dan Mimin.
 
“Dilihat dari sisi kekuatan, mereka yang punya kuasa hukum aman. Selain punya pengacara, mereka juga punya akses ke media,”ujarnya.
 
Menurut Anjas dari ke 69 saksi ada kemungkinan dicurigai tapi tidak punya akses ke media atau tidak didampingi pengacara bisa saja mereka dijadikan kambing hitam.
 
Berdasarkan wawancara DeskJabar pada Minggu 2 Januari 2022, dengan psikolog Dra. Elia Daryati M.Si dan psikiater Dr. Teddy Hidayat, SpKJ, ketiga saksi bisa saja mengalami gangguan kejiwaan.
 
Meskipun mereka berstatus saksi namun dengan harus bolak-balik diperiksa menghadapi pertanyaan-pertanyaan seputar pembunuhan, pasti terasa berat untuk Yoris, Yosef dan Danu.
 
Belum lagi pemberitaan yang gencar di berbagai platform media, pastilah akan mempengaruhi kejiwaan Yoris, Yosef, dan Danu.
 
"Pasti stres. Jika mereka bukan pelaku pasti stres, apalagi jika pelaku stresnya bertambah. Kehilangan keluarga dekat saja sudah membuat stres, apalagi ini ditambah dengan status mereka sekarang,” kata psikolog Dra. Elia Daryati, M.Si.
 
Maka tak heran jika Yoris, Yosef, dan Danu butuh dukungan dari lingkungan sekitarnya maupun dari aparat dan pengacaranya. Paling tidak stres mereka tidak berkepanjangan.
 
Keluarga dekat adalah lingkungan terkecil yang semestinya memberikan dukungan moral kepada pada saksi kasus pembunuhan di Subang itu. Dengan demikian stres mereka bisa terkendali, tidak menjadi stres akut, apalagi sampai berakibat fatal.
 
Yang penting, tetap menjaga privasi saksi dengan asas praduga tak bersalah,” kata Elia yang juga Dosen LP3I dan STIA LAN Bandung.
 
"Kalau sebagai pelakunya mungkin sudah seharusnya untuk menjalaninya, tetapi untuk yang bukan pelakunya ini sangat berat,” tegas psikiater Dr. Teddy Hidayat, SpKJ.
 
Kalau peristiwa berjalan dalam waktu yang lama,dan stress berlanjut melebihi tiga bulan atau enam bulan, bisa jadi penderita akan mengalami yang disebut stress pasca trauma
 
Kriteria post traumatic stress disorder atau stres pasca trauma, kata Teddy, seseorang pernah terpapar dengan peristiwa yang traumatik seperti menjadi saksi mata atau berhadapan langsung dengan kejadian yang mengerikan atau mengancam kehidupan.
 
Misalnya peristiwa pembunuhan atau ditahan dan diperlakukan sebagai tahanan.
 
"Pengalaman traumatik tadi timbul berulang, misalnya adanya bayangan.pikiran atau persepsi yang berkaitan peristiwa traumatik datang berulang menimbulkan penderitaan,” katanya.
 
Bisa juga berupa gejala menetap peningkatan kewaspadaan, sulit tidur, iritabilitas, sulit konsentrasi, hypervigilance atau respon yang kacau tidak terkendali.***
 

Editor: Sanny Abraham

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah