Tindakan lanjutan setelah ini
Kalau menyimak dari pernyataan kuasa hukum Yosef, Yoris, dan Mimin yakni Rohman Hidayat, maka kemungkinan kronologi penangkapan tersangka akan dilakukan dengan berbagai tahapan.
Rohman yakin dengan telah dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada Rabu 29 Desember 2021, akan ada tindakan-tindakan lanjutan.
“Jadi apapun yang diperlukan Polda Jabar terkait dengan rilis sketsa tersebut, kalau diminta kita akan bantu. Apapun yang diperlukan kita akan hadir kalau diperlukan untuk mengidentifikasi sketsa yang telah dirilis Polda,” ujar Rohman.
Apakah klien Rohman yakni Yosef, Yoris, Mimin dan kedua anaknya mengenal sosok yang ada di sketsa tersebut, menurutnya, sejauh karena sketsa yang dirilis adalah sektsa yang tampak dari belakang jadi hanya menebak-nebak.
Meski demikian, Rohman mengatakan bahwa hal itu sudah ditanyakan kepada Yosef dan Yoris barangkali ada orang-orang di sekolah atau di yayasan yang mirip dengan sosok dan identifikasi sosok tersebut.
Namun yang pasti, menurut Rohman, dengan telah dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, maka selama ini tuduhan-tuduhan yang ditujukan kepada Yosef terbantahkan.
Rohman memaparkan bahwa kalau saja sketsa yang diperlihatkan adalah tampak dari depan, mungkin ada yang bisa dicocokkan, mungkin saja ada orang-orang yang berhubungan dengan korban, atau di sekolah, atau di yayasan. Apalagi di yayasan posisi korban cukup sentral.
Menurut Rohman, tinggal sekarang adalah sketsa itu cocokkan dengan saksi-saksi yang sekarang yang telah diperiksa tim penyidik terkait kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.