DESKJABAR – Pasca dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang, Kapolda Jabar Irjen Pol Sunta aoptimis pihaknya bisa mengumumkan tersangka kasus Subang tersebut di awal 2022.
Rilis sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada 29 Desember 2021, adalah kemajuan luar biasa dalam perjalanan pengungkapan kasus yang telah berjalan 5 bulan tersebut.
Kemungkinan kalau dari pernyataan kuasa hukum Yosef, Yoris dan Mimin, yakni Rohman Hidayat, inilah kronologi sebelum akhirnya Polda Jabar menangkap tersangka kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang akan dilakukan pada Januari 2022.
Baca Juga: TERSANGKA Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Ditangkap Januari 2022, Inikah Kronologi Penangkapan
Apalagi dari pernyataan pihak Polda Jabar saat merilis sketsa terduga pembunuh ibu dan anak di Subang, bahwa sketsa tersebut muncul dari saksi potensial. Jadi bisa jadi akan ada sakai yang dipanggil kembali oleh tim penyidik kepada salah seorang saksi yang telah diperiksa.
Seperti diketahui, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto, telah merilis sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang pada 29 Desember 2021.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut", ungkap Kombes Pol Yani Sudarto ketika itu.
Dengan telah dirilisnya sketsa terduga pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut membuat Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana optimis dan memastikan kasus Subang tersebut aan diumumkan pada Januari 2022.
Baca Juga: Nyeri Otot, Rutinlah Mengonsumsi Buah yang Satu Ini, Insyaallah Sakitnya Berkurang