Hal serupa diungkapkan oleh Dewan Pembina Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bima Sena. Dia yang ikut mendampingi proses persidangan mendapatkan informasi yang serupa.
"Ya satu kerabat dengan istrinya. Jadi sepupu. Nanti dicek kepada istrinya," katanya.
Bidan dan dokter sempat curiga
Bidan dan dokter yang membantu persalinan santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan mengaku dikelabui. Pasalnya, Herry menyebut korban yang hendak melahirkan berusia di atas 17 tahun.
"HW menjelaskan usianya 20 kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," ujar Dodi Gazali.
Keterangan bidan dan dokter dari satu klinik itu terungkap dalam persidangan yang dilaksanakan secara tertutup. Dokter dan bidan yang menangani korban terakhir Herry sebelum ditangkap.
Baca Juga: HIDUPNYA BERUNTUNG, 8 Letak Tahi Lalat Ini Bisa Bawa Keberuntungan, Salah Satunya di Tulang Pipi
Kembali ke soal mengelabui. Menurut Dodi berdasarkan kesaksian, Herry memang mengelabui. Sebab, saat datang ke klinik itu, korban menggunakan masker.
Saat datang ke klinik tersebut, kondisi korban sudah pembukaan kedua. Meski begitu, dokter dan bidan curiga atas korban.
"Datang pake masker. Setelah organ dalamnya di itu, dokter tau jadi dia curiga. Saya gak tau istilah kedokterannya seperti apa," tutur dia.