DESKJABAR - Institut Pertanian Bogor (IPB University) dalam tahun ajaran 2024/2025 menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa dengan tarif dan jumlah berdasarkan kelompok UKT.
Dalam tahun ajaran sebelumnya IPB Bogor menetapkan untuk jenjang S1 dibedakan menjadi 5 kelompok, sedangkan di tahun ajaran 2024/2025 berubah menjadi 8 kelompok.
Perubahan juga terjadi pada sekolah vokasi, yang semula hanya 3 kelompok UKT tahun ini berubah menjadi 7 kelompok UKT.
Dengan perubahan kelompok UKT tersebut, IPB Bogor tetap berkomitmen sebagai kampus rakyat yang biaya kuliahnya dapat dijangkau berbagai golongan mahasiswa.
Hal tersebut dibuktikan oleh IPB Bogor sebagai kampus rakyat yaitu dengan meningkatkan penerimaan mahasiswa kurang mampu.
Diketahui, penerimaan mahasiswa kurang mampu mengalami kenaikan sebesar 35,53% dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya menerima 21% mahasiswa tidak mampu, tahun ini mencapai 1.246 mahasiswa baru tidak mampu pada seleksi tahun ini.
"Data 35,53% atau 1.246 mahasiswa tidak mampu di tahun 2024 ini baru kami dapatkan dari jalur SNBP. Jalur yang lainnya (SNBT dan Mandiri) sedang dan baru berjalan proses seleksi penerimaan sebagai mahasiswa baru," Kata Humas IPB dalam keterangan tertulisnya yang dikutif DeskJabar.pikiran-rakyat.com.