Seperti diberitakan DeskJabar.com, pembunuhan ibu dan anak di Subang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam bagasi mobil Toyota Alphard milik Yosef yang merupakan suami Tuti dan ayah Amel.
Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara berlokasi di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang itu juga berfungsi sebagai kantor Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP-SMKS Nasional di daerah Serangpanjang, Subang.
Yosef yang merupakan suami Tuti Suhartini dan ayah dari Amel, adalah pendiri Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Ketua Yayasan Bina Prestasi Nasional adalah Yoris Raja Amanullah yang merupakan anak kandung Yosef, sekaligus kakak Amel.
Tuti Suhartini, istri tua Yosef, menjabat sebagai bendahara Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Di Yayasan Bina Prestasi Nasional tersebut, Amel menjabat sebagai sekretaris.
Saksi lain, yaitu M Ramdanu alias Danu adalah staf pegawai di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Mulyana yang merupakan adik kandung Yosef tidak terlibat kepengurusan di Yayasan Bina Prestasi Nasional. Ia adalah Ketua Komite SMAN 1 Jalancagak yang lokasi sekolahnya tepat di depan rumah TKP.