Ia menduga kemungkinan karena informasi sejumlah saksi tidak begitu penting. Ia juga menduga ada saksi yang sudah disiapkan ceritanya dengan tujuan untuk mematahkan keterangan saksi sebenarnya.
Alat bukti kedua berupa keterangan ahli, dalam pandangan Anjas, menjadi harapan tinggi untuk mengungkap kasus Subang. Mabes Polri pun sudah mengirimkan ahli forensik, tim Inafis, dll, yang kemampuannya tidak usah diragukan.
Alat bukti ketiga adalah surat. Surat itu mirip ke berita acara pemeriksaan (BAP). Misalnya, ada ahli yang menemukan sejumlah temuan seperti jejak DNA atau jejak lain, dan membuat laporannya.
Ilmu pengetahuan adalah cara untuk menjawab tantangan di lapangan. Ilmu pengetahuan juga tidak bisa dibohongi. Misalnya, tim Inafis bisa melihat tanggal sidik jari di TKP, dsb.
Alat bukti keempat berupa petunjuk. Contohnya, tes kebohongan terhadap saksi, anjing pelacak, juga temuan jejak kaki, sidik jari, atau DNA, di lokasi TKP. Semua berupa petunjuk.
"Baik keterangan ahli, surat, dan petunjuk (dalam kasus Subang) saling berhubungan," ujar Anjas.
Baca Juga: INFO TERBARU KASUS SUBANG, Gara-gara Ini Yoris Dikabarkan Berseteru dengan Danu
Berpedoman kepada sejumlah alat bukti yang dikantongi penyidik tersebut, Anjas yakin tim penyidik segera mengumumkan tersangka dalam waktu seminggu lagi atau sebelum akhir tahun 2021.
"Tapi, kalau memang tim penyidik belum mengumumkan sampai akhir tahun ini, ya nggak apa-apa. Kita harus menghargai itu. Karena mereka yang ada di lapangan, mereka yang mengetahui bagaimana kesulitan dsb," tutur Anjas.
Hubungan saksi dan korban dengan yayasan