DESKJABAR – Sampai hari ini, Minggu, 19 Desember 2021, tim penyidik kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang belum juga mengumumkan satu pun tersangka.
Padahal, empat bulan sudah berlalu sejak kasus yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) alias Amel, terjadi di rumah mereka di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Banyak kalangan berharap polisi segera mengumumkan tersangka jika sudah mengantongi cukup alat bukti yang sah, agar kasus Subang tersebut dapat segera tuntas dan dan tidak berkepanjangan.
Staf pengajar di Thailand yang juga pengamat kasus kriminal, Anjas yakin tim penyidik akan segera mengumumkan tersangka dalam waktu seminggu ini atau sebelum akhir tahun 2021.
"Aku yakin banget dan PD, tim penyidik akan segera mengumumkan tersangkanya dalam waktu seminggu. Dalam tahun inilah paling tidak sudah bisa diumumkan," ujar Anjas.
Anjas mengungkapkan prediksinya itu dalam segmen analisa terbarunya di kanal YouTube Anjas di Thailand, PELAKU TAK TENANG !! 5 ALAT BUKT1 INILAH BUAT MEREKA RESMI JADI TSK !! yang diunggah Sabtu, 18 Desember 2021, malam.
"Tapi, kalau memang tim penyidik belum mengumumkan sampai akhir tahun ini, ya nggak apa-apa. Kita harus menghargai itu. Karena mereka yang ada di lapangan, mereka yang mengetahui bagaimana kesulitan dsb," tutur Anjas.