KABAR POSITIF KASUS SUBANG, Polda Jabar Siap Umumkan Tersangka, Anjas: Semua Sangat Optimis & Percaya Diri

- 16 Desember 2021, 08:39 WIB
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Dosen Chulalongkorn University Thailand, Anjas. Anjas menyebutkan, pernyataan Kapolda Jabar tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menimbulkan semangat dan optimisme di masyarakat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana dan Dosen Chulalongkorn University Thailand, Anjas. Anjas menyebutkan, pernyataan Kapolda Jabar tentang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang menimbulkan semangat dan optimisme di masyarakat. /kolase YouTube Anjas di Thailand dan Antara/

DESKJABAR - Pernyataan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana yang menjanjikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akan terungkap dalam waktu dekat, membuat masyarakat gembira. 

Pasalnya, penyidikan kasus pembunuhan pada 18 Agustus 2021 yang merenggut nyawa Tuti Suhartini (55), dan putrinya, Amalia Mustika Ratu (23), sudah berjalan hampir empat bulan. 

Anjas dalam segmen analisa berjudul "AKHIR DRAMA SUBANG, ADA PELAKU YG SUDAH BUKA SUARA ??!! yang tayang di kanal YouTube Anjas di Thailand, Selasa 14 Desember 2021 petang menyebut pernyataan Kapolda tersebut menjadi berita sangat menggembirakan.

Baca Juga: MENJELANG ULANG TAHUN AMEL, 18 Desember 2021, 4 Bulan Kasus Subang, Polda Jabar Segera Umumkan Tersangka

Ia juga menilai, pernyataan Kapolda juga mengembalikan semangat dan optimisme publik bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, tidak lama lagi akan segera terungkap pelakunya.

"Aroma positif tim penyidik bukan kali yang pertama. Sejak bulan pertama, ke-2, ke-3, semua sangat optimis dan percaya diri," ujar Anjas.

Menurut Anjas, dari pernyataannya, Kapolda Jabar sangat yakin dan percaya diri untuk mengumumkan nama-nama tersangka dalam waktu dekat, dan memang  sudah ada nama-nama yang sudah dicurigai.

"Tapi yang jadi problematikanya sekarang, dalam waktu dekat yang subjektivitasnya tinggi. Setiap orang pasti punya kategori berbeda-beda. Mungkin seminggu lagi, sebulan lagi, dua bulan lagi, kita nggak tahu," tuturnya. 

Anjas pun setuju dengan pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si., bahwa penyidik harus menjunjung tinggi hak asasi manusia. Jangan sampai orang yang tidak bersalah malah menjadi tersangka.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Denny Darko YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x