DESKJABAR - Kasus pembunuh ibu dan anak di Subang atau kasus Subang terus begulir, beberapa saksi terus diperiksa termasuk Muhammad Ramdanu alias Danu Subang dan Yoris Raja alias Yoris Subang.
Danu dan Yoris sampai detik ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Danu sendiri merupakan orang terdekat dari korban pembunuh ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu alias Amel (23). Sementara Yoris merupakan anak dan kakak dari korban pembunuhan Subang tersebut.
Kuasa hukum Danu dan Yoris dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Achmad Taufan Soedirjo sekaligus pimpinan ATS Law Firm titip pesan ini, kepada seluruh masyarakat yang terus mengawal kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
“Pak Achmad Taufan Soedirjo saat ini belum bisa hadir karena masih dalam suasana berduka dimana salah satu keluarganya meninggal dunia,” ujar perwakilan Achmad Taufan Soedirjo, Heri Susanto seperti dilansir DeskJabar.com dari kanal YouTube Heri Susanto Jumat 17 Desember 2021.
“Pak Achmad Taufan Soedirjo titip pesan ini kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mengawal Danu dan Yoris juga kasus pembunuh ibu dan anak di Subang,” katanya.
“Beliau Pak Achmad Taufan Soedirjo mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia,” kata Heri Susanto menambahkan
Achmad Taufan Soedirjo merupakan kuasa hukum dari saksi Danu dan Yoris dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.