TASIKMALAYA, KORBAN Predator Seksual Herry Wirawan di Bandung Dalam Bimbingan KPAID, Ini Kata Ato Rinanto

- 13 Desember 2021, 07:21 WIB
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto /DeskJabar

Para korban predator Seks Herry Wirawan merupakan satu desa di wilayah Garut Selatan. Jarak daerah tersebut berada si pelosok Garut. Dan satu berasal dari Kabupaten Tasikmalaya.

Saat menjalankan aksinya predator Seks Herry Wirawan menjanjikan kepada para korban banyak hal. Ada yang dijanjikan mengurus lembag dan juga ada yang dijanjikan mau dijadikan polwan dan dijanjikan masuk Perguruan tinggi.

Sementara itu dari informasi yang ada, ternyata para korban yang menjadi korban asusila tersebut dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun lembaga di Cibiru.

Baca Juga: HINDARI 4 Bahan Makanan Ini Kalau Anda Tidak Ingin Darah Tinggi dan Kolesterol, Tips dr Zaidul Akbar

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,  Asep Mulyana, menyebutkan perbuatan yang dilakukan predator Seks Herry Wirawan tidak hanya berhubungan dengan delik kasus susila. Namun juga termasuk kejahatan kemanusiaan. 

Bahkan kata Asep ada dugaan predator Seks Herry Wirawan menyalahgunakan dana ataupun bantuan yayasan dari pemerintah. 

Predator Seks Herry Wirawan melakukan perbuatan tersebut pada rentang waktu sekitar tahun 2016 sampai 2021 dan dilakukan diberbagai tempat di Yayasan Komplek Sinergi.

Kemudian juga dilakukan di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, Hotel R.

Banyak pihak yang meminta agar predator seks Herry Wirawan dihukum berat karena sudah merusak masa depan anak-anak. Ada yang menyarankan di hukum kebiri. ***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah