Oknum Ustad, Guru Perkosa 12 Santri hingga Hamil dan Melahirkan di Bandung, Kajati Jabar: BISA SAJA DIKEBIRI

- 9 Desember 2021, 12:53 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana saat jumpa pers terkait kasus oknum ustad atau guru perkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan di Bandung
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana saat jumpa pers terkait kasus oknum ustad atau guru perkosa 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan di Bandung /yedi supriadi

Persidangan kasus ini tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Adapun persidangan sudah digelar selama beberapa kali dan sudah memeriksa beberapa korban yang masih di bawah umur.

Baca Juga: KATA dr ZAIDUL AKBAR: Agar Jantung Lebih Baik, Otak Berpikir Encer, Vitalitas Meningkat, Kurangi Makanan Ini

"Jadi tindak pidana ini terjadi sekitar tahun 2016 sampai awal 2021 yang melibatkan atau terjadi korban itu ada 12 orang anak, jadi waktu kejadian itu masih anak walaupun sekarang sudah sebagian ada yang sudah menginjak usia dewasa," katanya.

Selain itu, Riyono bilang, saat ini anak yang sudah dilahirkan tengah bersama korban. Adapun dalam proses hukum korban mendapatkan pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kalau dari laporan sidang yang kami terima, dari jaksanya, mereka ini kan masih kategori anak-anak sehingga tentu saja ada trauma itu, pasti," kata dia.

Riyono menambahkan, kasus ini akan dilanjutkan persidangannya pada pekan depan. Adapun beberapa saksi nantinya akan turut dihadirkan untuk memberikan keterangan lanjutan dari persidangan sebelumnya.

Baca Juga: PANGANDARAN, Desa Wisata Selasari Terpilih Jadi Desa Wisata Maju 2021. Penasaran, Apa Saja Potensi Wisatanya ?

"Sidang akan kembali digelar pada 21 Desember 2021 di PN Bandung, agendanya masih saksi," kata dia.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x