Pengacara Danu pun menuturkan bahwa belum diketahui akan ada pemeriksaan lanjutan di Polda Jabar atau tidak.
"Masalah pemeriksaan kita belum tahu. Kita tunggu aja dari penyidik kapan," ujar pengacara Danu.
Danu diwakili sang pengacara pun berharap bahwa kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan nyawa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu tersebut segera selesai dan pelakunya segera diumumkan sebagai tersangka.***