DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang selama tiga bulan ditangani Polres Subang, telah diambil alih Polda Jawa Barat (Jabar) pada pertengahan November 2021.
Namun hingga hari ini, penyidik belum menetapkan atau mengumumkan tersangka dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel di Subang.
Dalam segmen analisa di kanal pribadi YouTube Anjas di Thailand berjudul ADA APA DENGAN PENYIDIK DI KASUS SUBANG ?? YouTuber Anjas berharap tim penyidik Polda Jabar punya kemauan dan keberanian untuk mengumumkan siapakah tersangkanya nanti.
"Kenapa aku menggunakan terminologi ini karena di masyarakat mengerucut pada tiga terminologi. Apakah tim penyidik belum siap, belum tahu, atau belum mau?" kata Anjas.
Menurut Anjas, media massa pun sudah bisa menilai dua alat bukti yang kuat untuk menentukan tersangka, tetapi sampai sekarang belum ditentukan satu pun.
Anjas mengatakan, kasus Subang ada dugaan terkait dengan yayasan. Pertama karena Tuti dan Amel memiliki jabatan di yayasan. Lokasi kejadian pun dijadikan sebagai kantor yayasan.
Anjas menganalisa di bawah kepemimpinan mereka berdua, kemajuan yayasan tersebut cukup pesat hasil dari tertibnya administrasi.