DESKJABAR - Pemeriksaan terhadap Muhammad Ramdanu alias Danu, saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Provinsi Jawa Barat, berlanjut hari ini, Selasa, 7 Desember 2021.
Menurut kuasa hukum Danu, yaitu Achmad Taufan Soedirjo, kliennya itu harus datang untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada Selasa pagi.
"Besok ada pemeriksaan kesehatan nanti lanjut lagi," ucap Achmad Taufan sekaligus mengisyaratkan pemeriksaan terhadap Danu berlanjut.
Achmad Taufan mengungkapkan hal itu sesuai mendampingi Danu dalam pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang selesai pada Senin, 6 Desember 2021, malam.
Pemeriksaan Danu pada Senin itu dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut. Setelah berlangsung selama lima jam, pemeriksaan dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada Danu juga kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan tim, melaksanakan salat Magrib.
Setelah beristirahat sejenak, pemeriksaan berlanjut kembali hingga sekitar satu jam. Seusai pemeriksaan, Danu keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Jabar bersama kuasa hukumnya, Achmad Taufan Soedirjo dan tim.
Saat itulah Achmad Taufan mengungkapkan bahwa Danu boleh pulang tetapi harus datang kembali untuk menjalani pemeriksaan kesehatan pada Selasa pagi.
Pernyataan Achmad Taufan itu antara lain tayang di kanal YouTube Misteri Mbak Suci DANU BISA PULANG || BESOK HARUS DATANG LAGI UNTUK TEST KESEHATAN...!!?? yang tayang Senin malam, dan Indra Zainal Chanel, DANU BISA PULANG TETAPI.....!!!!!!!????? yang tayang Selasa pagi.