Pemeriksaan Danu Terkait Kasus Subang Berlanjut Hari Ini, Simak Penjelasan Achmad Taufan, Kuasa Hukum Danu

- 7 Desember 2021, 10:06 WIB
Kuasa hukum Danu, yakni Achmad Taufan, menjelaskan bahwa Danu harus datang lagi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa 7 Desember 2021 pagi.
Kuasa hukum Danu, yakni Achmad Taufan, menjelaskan bahwa Danu harus datang lagi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan, Selasa 7 Desember 2021 pagi. /YouTube Indra Zainal Chanel/

Mengenai pemeriksaan Senin, Achmad Taufan Soedirjo menjelaskan bahwa pemeriksaan Danu oleh penyidik Polda Jabar tersebut masih terkait dengan pemeriksaan lama di Polres Subang.

"Masalah puntung rokok, dan lain-lain," ujar Achmad Taufan kepada wartawan.

Baca Juga: Misteri Temuan Puntung Rokok Danu di Asbak Terungkap, Rupanya Ini Alasan Danu Sering Datang ke Rumah TKP

Status Danu sendiri saat dipanggil penyidik Polda Jabar adalah sebagai saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Korban dalam peristiwa itu adalah Tuti Suhartini dan anaknya, Amalia Mustika Ratu alias Amel.

Namun, pemeriksaan Danu semalam menjadi spesial lantaran ia tidak bersama saksi yang lain. Dalam pemeriksaan sebelumnya, Danu diperiksa bersama dengan Yoris, Yosef, dan istri Yoris.

Meskipun Danu bisa pulang hari ini dan tidak menginap di Polda Jabar, menurut Achmad Taufan, Danu tetap harus datang lagi pada Selasa, 7 Desember 2021.

Ketika ditanya kembali soal harapan Danu, Achmad Taufan menyatakan bahwa harapan Danu pasti sama dengan harapan seluruh masyarakat Subang.

"Kita berharap kasusnya segera terselesaikan," ujarnya seraya beranjak menuju mobil yang menjemput mereka.

Misteri puntung rokok Danu di asbak tersibak

Seperti diberitakan DeskJabar.com, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, pernah menjelaskan soal puntung rokok Danu yang ditemukan penyidik saat olah TKP tanggal 18 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: YouTube Indra Zainal Chanel YouTube Misteri Mbak Suci


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x