TERNYATA, DANU Pernah 11 Kali Diperiksa di Luar Kantor Polisi untuk Pengungkapan Kasus Pembunuhan Subang

- 4 Desember 2021, 18:21 WIB
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bongkar soal yang dialami Danu
kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bongkar soal yang dialami Danu /Youtube Heri Susanto/

Baca Juga: Gunung Semeru Meletus 4 November 2021, Begini Penampakan di Lumajang, Jawa Timur

“Tidak elok mengomentari hal itu, tetapi yang harus dipahami mungkin penyidik punya strategi. Mungin saat itu penyidik punya startegi dibawa ke luar agar Danu tidak tegang kalau diperiksa di kantor polisi, bisa lebih fresh, rilek. Hal itu kami hargai, Danu sekarang sudah bisa rilek,” tutur Achmad Taufan.

Jadi wajar, menurutnya, dalam sesuai Danu yang masih muda, psikologinya terganggu karena harus menghadapi berulang-ulang pemeriksaan di kantor polisi.

“Orang awam yang akan diperiksa di kantor polisi tentu akan merasa tegang, ketakutan, mules, stress. Sekuat apapun orangnya, saat akan diperiksa di kantor polisi tentu akan merasa tegang,” paparnya.

Jadi wajar kalau kemudian banyak keterangan Danu yang berubah-ubah karena dalam usia Danu harus menjalani pemeriksaan yang sedemikian sering.

Menurut Achmad Taufan, setelah didampingi kuasa hukim baik Danu maupun Yoris jadi lebih rilek. Setelah didamiingi kuasa hukum, Danu berani mengungkap soal banpol, Yoris bearniberbicara soal keberadaanya di TKP tanggal 19 Agustus 2021.

Baca Juga: Novi Widyasari Diduga Korban Pemerkosaan Sebelum Bunuh Diri di Makam Ayahnya, 'Temenin Mama Nak'

“Sebelum didampingi kuasa hukum apa yang keluar dari mulutnya adalah sesuai apa yang ditanya tim penyidik,” paparnya.

Bantah keluar jam 3 pagi

Soal ada keterangan bahwa Danu keluar rumah jam 3 pagi pada saat terjadi pembunuhan Subang yani pada tanggal 18 Agustus 2021, dibantah oleh Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: YouTube Heri Susanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x