DESKJABAR - Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang dengan korban Tuti Amalia dan Amel Mustika Ratu, sekarang sudah memasuki lebih dari tiga bulan,
Dan setelah diambil oleh Polda Jabar, kasus ini semakin mengerucut dengan polisi sudah mengantongi nama pelaku.
Baru baru Polisi sudah menggelar Analisis dan Evaluasi untuk menentukan pelakunya disertai hasil pemeriksaan Forensik dan tes DNA sudah cukup bukti untuk menangkap pelaku.
Sebelumnya, Polres Subang sudah memeriksa 55 saksi dalam kasus Subang itu.
Agar cepat pemeriksaan dilakukan di dua tempat yaitu di Mapolda Jabar dan Mapolres Subang.
Sekarang pekaku sudah di Polisi, tinggal melengkapi BAP dengan Memanggil kembali beberapa saksi-saksi yang berhubungan dengan otak pelaku pembunuh ibu dan anak di Subang ini
Baru-baru ini Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Suntana kembali menegaskan, kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, Jawa Barat penyelidikannya tetap jalan terus.
Bahkan Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana Itu meyakinkan bahwa semua proses penyelidikan pembunuh ibu dan anak di Subang akan semakin ditingkatkan untuk mengungkap dengan cepat siapa dalang dibalik pembunuhan yang keji itu.