Baca Juga: PEMBUNUH SUBANG TERUNGKAP? Kapolda Jabar Mohon Doa, Keterangan Saksi Sudah Mengerucut
Baca Juga: Terbaru, BUKTI ADA REKAMAN BANPOL, Kasus Pembunuhan Subang, Bukti Yang Berseberangan dengan Polisi
“Jadi, jangan dibilang Banpol itu tidak ada,” ujar Achmad Taufan.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Yoris dan Danu, Achmad Taufan, dalam tayangan di kanal Youtube Heri Susanto yang tayang pada Jumat 3 Desember, yang kembali menegaskan soal sosok Banpol tersebut.
Soal melanggar, TKP pembunuhan Subang memang harus steril, tak boleh masuk apalagi orang sipil tanpa pendampingan penyidik.
“Banpol masuk atas peringtah siapa, alasannya apa, tujuannya apa,” ucap Achmad Taufan mempertanyakan.
Dikatakan Achmad Taufan, keberadaan Banpol bisa jadi saksi kunci. Semua saksi termasuk Yoris dan Danu porsinya sama sebagai saksi dan bukan saksi kunci.
“Saksi kunci itu adalah orang yang melihat kejadian,” paparnya.
“Tapi yang sebenarnya bagus adalah segera periksa Banpol tersebut, apa tujuannya dan siapa yang nyuruh,” ujar Achmad Taufan menegaskan.