TERBARU ! Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ada Rekaman Banpol Mengakui Menyuruh Danu Masuk TKP

- 3 Desember 2021, 19:49 WIB
Rumah pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dan Yoris.
Rumah pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang dan Achmad Taufan, kuasa hukum Danu dan Yoris. /kolase foto DeskJabar.com dan YouTube Yahya Mohammed

DESKJABAR – Informasi terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, ada rekaman ternyata Banpol mengakui menyuruh Danu masuk TKP

Dikabarkan ada sebuah rekaman soal Banpol dimaksud, berkaitan keterangan Danu urusan masuk tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Diketahui, Danu memberikan keterangan kepada penyidik, bahwa dirinya masuk TKP pembunuhan itu karena disuruh oleh seorang Banpol.

Adanya rekaman keterangan dari Banpol bersangkutan dibenarkan oleh kuasa hukum dari Danu, yaitu Achmad Taufan selaku pemimpin ATS Lawfirm, di Jakarta, Jumat, 3 Desember 2021.

Baca Juga: TERKUAK, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini yang Dialami Danu Ketika Membersihkan Bak Mandi

Disebutkan Achmad Taufan, bahwa Danu bertemu Banpol di TKP sekitar pukul 12.00 WIB siang.

Gambaran keterangan Achmad Taufan tersebut muncul pada YouTube Yahya Mohammed, “ALL Klarifikasi Part I KUASA HUKUM Danu Kang Achmad Taufan,” diunggah Jumat, 3 Desember 2021.

YouTubernya mengkonfirmasi kepada Achmad Taufan soal kabar adanya rekaman dari Banpol tersebut soal Danu.

“Ya, jadi, rekaman itu pengakuan Banpol, bahwa saat itu benar ia datang ke sana (ke TKP), bertemu Danu, dan ia membuka pintu, dan menyuruh Danu membersihkan bak mandi, dan menemukan barang bukti,” ujar Achmad Taufan.

Halaman:

Editor: Sanny Abraham

Sumber: YouTube Yahya Mohammed


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x