DESKJABAR- Kasus Subang ibu dan anak terbaru, kuasa hukum Yosef Hidayah atau dikenal Yosef Subang, Rohman Hidayat menjelaskan tentang siapa bawa nasi goreng ke TKP kasus Subang malam sebelum kejadian?
Soal nasi goreng di meja makan pada saat sebelum terjadi pembunuhan tidak diakui oleh Yosef, karena saat itu tidak ada nasi goreng sesaat akan pergi ke rumah istri muda Mimin.
Soal nasi goreng itu sendiri diungkap penyidik saat Yosef diperiksa menjadi saksi di Mapolda Jawa Barat. Nasi goreng itu apakah bekas pembunuh, atau Amel dibeli sebelum dibunuh?
Menurut Rohman Hidayat sebelum terjadi pembunuhan yakni pada 17 Agustus 2021 malam tidak terlihat ada nasi goreng. Lalu saat itu Yosef pamitan pergi ke rumah istri mudanya Mimin untuk menginap disana.
Namun berdasarkan penemuan penyidik ternyata ada nasi goreng yang dibungkus. Penemuan itu diberitahu penyidik melalui foto kepada saksi, foto nasi goreng di meja makan itu menjadi bahan pertanyaan penyidik kepada Yosef.
Saat ditanyakan ke Rohman apakah nasi goreng itu telah dimakan atau masih utuh, Rohman tidak melihat secara detil dalam foto itu apakah telah dimakan atau belum.
Kemudian Rohman Hidayat juga tidak bisa memastikan apakah Amel membeli nasi goreng tersebut lewat gojek dan belum sempat dimakan atau memang si pelaku pembunuhan Subang ini yang memang yang bawa dan belum sempat makan.
"Kami belum sampai ke arah sana tapi bisa saja Amel yang belu nasi goreng itu atau pelaku. Tapi yang jelas nasi goreng itu menjadi bahan pertanyaan penyidik kepada kami," ujarnya.