DESKJABAR- Berita terbaru pembunuh ibu dan anak di Subang ada perkembangan baru soal pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polda Jabar.
Selain memeriksa Yosef Hidayah, Yoris Raja Amarullah, Muhammad Ramdanu alias Danu dan istri Yoris bernama Yanti juga ada tiga lagi yang turut diperiksa saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Meski masih dirahasiahkan nama dari tiga orang tersebut namun dia sempat menerangkan melalui kanal YouTube Misteri Mbah Suci soal kesaksian dirinya saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung Kamis 25 November 2021 di Mapolda Jabar, sesudah keluar dari ruang Direktur Reserse Kriminal Polda Jabar, salah seorang lelaki yang ikut diperiksa dalam kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini menjelaskan saat malam kejadian.
Dia menjelaskan olah ketika dirinya melintas menggunakan kendaraan pada tengah malam di kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Subang.
Dia melintas sekitar pukul 23.40 WIB, meski jalan lengang namun dia mengendarai tidak ngebut. Tepat didepan rumah TKP dia melihat lima orang.
Karena tidak dalam keadaan ngebut dia mengaku bisa membedakan mengenai orang tersebut, dia menyebut ada 3 perempuan saat itu dan 2 laki laki.
Saksi mengaku pulang jelang tengah malam saat itu setelah berkunjung ke saudaranya dan pulang ke rumanya di Kasomalang.
Dia juga melihat posisi mobil alphard berada di luar menghadap ke garasi posisi mobilnya dalam keadaan mati. Belakangan mobil alphard tersebut tempat ditemukannya mayat korban pembunuhan, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Saat ditemukan pada pagi harinya keadaa mobil posisinya sudah menghadap ke arah jalan.
Kesaksian tersebut menjadi petunjuk bagi polisi dan kini sedang mencocokan. Siapa sebenarnya 5 orang yang diduga pelaku tersebut.
Seperti dikatakan Kuasa hukum Yoris, Danu dan Yanti, Achmad Taufan kepada wartawan usai pemeriksaan semalam menyatakakan pemeriksaan intu lebih pada konfrontir kasih BAP sebelumnya.
Jadi intinya memastikan terhadap pernyataan saksi yang sudah dituangkan dalam BAP sebelumnya.
"Pemeriksaan lebih pada mengulang kembali pertanyaan sebelumnya untuk memastikan apakah ada perubaha keterangan lagi atau tidak," kata Achmad Taufan ketika dicegat wartawan usai pemeriksaan Kamis malam.
Achmad Taufan juga memastikan bahwa kliennya dalam pemeriksaan di Polda Jabar tersebut statusnya adalah sebagai saksi.
Dalam pemeriksaan itu juga tidak ada bukti bukti tambahan adan pertanyaan krusial yang ditanyakan penyidik.
Achmad Taufan juga menyakini bahwa memang penyidik sudah punya gambaran utuh soal kasus ini tinggal memastikan saja siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut.
"Pernyataan Yoris dan Danu saat ditanyakan penyidik tidak ada yang berubah sama seperti dulu, ujarnya.
Lalu ketika ditanya soal bukti DNA, Achmad Taufan menyatakan bahwa pernyataan kepada penyidik terhadap Yoris, Danu dan Yanti tidak ada mempertanyakan soal DNA.
Namun penyidik hanya menanyakan soal aktivitas, Danu pada tanggal 18, 19 Agustus 2021 atau pada hari dan setelah terjadi kasus pembunuhan.
Sedangkan Yoris ditanyakann aktivitasnya ketiga tanggal 17 Agustus 2021 atau sehari sebelum terjadinya pembunuhan.
Seperti diketahui Yosef Hidayah (Yosef Subang) Yoris Raja Amarullah (Yoris) dan Muhammad Ramdanu (Danu) hari ini Kamis 25 November 2021 diperiksa berbarengan saksi kasus pembunuhan Subang di Markas Polda Jawa Barat (Mapolda Jabar) Jln. Soekarno Hatta Kota Bandung.
Pemeriksaan untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Pemeriksaan sendiri langsung dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang khusus menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Ditreskrim Polda Jabar sendiri ditugaskan khusus untuk menangani pembunuhan Subang oleh Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.
Yosef Subang sudah hadir di lingkungan Mapolda Jabar sejak pukul 10.00 pagi, namun baru dilakukan pemeriksaan setelah pukul 12.00 WIB. "Kami sudah hadir dari pagi, namun pemeriksaan ternyata dilaksanakan setelah pukul 12.00 WIB," ujar Rohman Hidayat penasehat hukum Yosef saat dihubungi wartawan.
Pemeriksaan ternyata dilaksanakan berbarengan dengan Yoris dan Danu yang datang sekitar pukul 11.00 WIB, karena jauh datang langsung dari Subang. Jadi tidak hanya Yosef saja tapi pemeriksaan tersebut langsung berbarengan bertiga, Yosef, Yoris dan Danu.
Menurut pantauan di Polda Jabar, Kamis 25 November 2021, Yosef bersama kuasa hukumnya Rohman Hidayat terlihat masuk gedung Ditreskrimum sekitar pukul 11.45 WIB.
Sementara Danu dan Yoris sudah datang lebih dulu dan langsung masuk ke gedung Ditreskrimum. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan. Tentu saja ini menjadi pertanyaan gelagak apa sehingga Yoris, Danu dan Yosef harus diperiksa berbarengan.
Sementara Yosef datang menggunakan kaos polo putih, lengkap dengan pecinya. Sebelum masuk gedung Ditreskrimum, Yosep menyatakan dirinya siap kembali menjalani pemeriksaan.
"Ya, siap (diperiksa)," ujar Yosep sebelum masuk ke ruangan.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, Yosef sudah 16 kali menjalani pemeriksaan. Namun pemeriksaan di Polda Jabar baru hari ini.
"Ya, ada pemanggilan lagi ini pertama di Polda. Kalau dihitung sama yang di Subang, ini sudah yang ke-16 kali BAP," ujar Rohman.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Yosef, Danu dan Yoris ini adalah hari hari terakhir menjelang 100 hari kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
100 hari sejak meninggalkan korban kasus pembunuhan Subang menjadi hari hari krusial untuk penentuan tersangka pembunuh ibu dan anak di Subang.***