"Pernyataan Yoris dan Danu saat ditanyakan penyidik tidak ada yang berubah sama seperti dulu, ujarnya.
Lalu ketika ditanya soal bukti DNA, Achmad Taufan menyatakan bahwa pernyataan kepada penyidik terhadap Yoris, Danu dan Yanti tidak ada mempertanyakan soal DNA.
Namun penyidik hanya menanyakan soal aktivitas, Danu pada tanggal 18, 19 Agustus 2021 atau pada hari dan setelah terjadi kasus pembunuhan.
Sedangkan Yoris ditanyakann aktivitasnya ketiga tanggal 17 Agustus 2021 atau sehari sebelum terjadinya pembunuhan.
Seperti diketahui Yosef Hidayah (Yosef Subang) Yoris Raja Amarullah (Yoris) dan Muhammad Ramdanu (Danu) hari ini Kamis 25 November 2021 diperiksa berbarengan saksi kasus pembunuhan Subang di Markas Polda Jawa Barat (Mapolda Jabar) Jln. Soekarno Hatta Kota Bandung.
Pemeriksaan untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang tersebut. Pemeriksaan sendiri langsung dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar yang khusus menangani kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Ditreskrim Polda Jabar sendiri ditugaskan khusus untuk menangani pembunuhan Subang oleh Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana untuk menentukan siapa pembunuh ibu dan anak di Subang.
Yosef Subang sudah hadir di lingkungan Mapolda Jabar sejak pukul 10.00 pagi, namun baru dilakukan pemeriksaan setelah pukul 12.00 WIB. "Kami sudah hadir dari pagi, namun pemeriksaan ternyata dilaksanakan setelah pukul 12.00 WIB," ujar Rohman Hidayat penasehat hukum Yosef saat dihubungi wartawan.