Indra Zainal dalam pernyataan di kanal Youtubenya mengemukakan, bahwa ke-12 saksi yang dipanggil kembali tersebut, 4 orang diantaranya adalah warga desa Jalancagak, Subang.
Sisanya adalah warga di luar warga desa Jalancagak, Subang, dan pernah dipanggilsebelumnya oleh tim penyidik.
Bedanya, jika dulu pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang, kali ini untuk 12 saksi yang diperiksa pada Kamis 25 November 2021, sebagian dilakukan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.
Hal itu dilakukan karena sejak Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana resmi menjabat pada 15 November 2021, sejak itu pula penanganan kasus pembunuhan Subang diambil alih Polda Jabar.
Indra Zainal, Kamis, 25 November 2021 menyebutkan, ke-12 orang saksi yang diperiksa lagi itu termasuk diantara 55 orang saksi yang pernah diperiksa oleh polisi.
Baca Juga: Anggapan Malam Jumat Banyak Roh Gentayangan, Mitos atau Fakta ? Buya Yahya Menjawab
Disebutkan, diantara mereka yang diperiksa itu, masing-masing yang dari Desa Jalancagak empat orang diperiksa di Polres Subang dan Polda Jawa Barat, sedangkan empat orang lainnya dari luar Desa Jalancagak di Polres Subang.
Indra Zainal menambahkan, masing-masing ada empat orang warga Desa Jalancagak termasuk yang dipanggil kembali oleh polisi untuk ditanyai seputar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Menurut dia, dipanggilnya kembali sejumlah warga Desa Jalancagak itu, empat orang ada yang di Polres Subang dan empat lainnya di Polda Jawa Barat.