DESKJABAR – Tanda-tanda tersangka kasus pembunuhan Subang dengan korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustikaratu alias Amel akan segera terungkap, setelah polisi memeriksa 12 saksi pada Kamis 25 November 2021.
Ini merupakan perkembangan terakhir yang menarik dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang, sehari jelang 100 hari kasus, sebab 3 saksi utama yakni Yosef, Yoris, dan Danu diperiksa di Mapolda Jabar di Bandung.
Ke-12 saksi yang kembali diperiksa polisi pada Kamis 25 November 2021, termasuk di antara 55 saksi yang sebelumnya pernah dipanggil tim penyidik dalam pengungkapan kasus pembunuhan Subang.
Baca Juga: PENGAKUAN MENGEJUTKAN dr. Sumy Hastry di Kasus Pembunuhan Subang, Korban Datang Minta Tolong
Informasi adanya 12 saksi yang diperiksa dalam kasus pembunuhan Subang pada Kamis 25 November 2021 itu, dikemukakan Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal melalui kanal Youtube Indra Zainal Chanel yang tayang pada Kamis 25 November 2021.
Indra Zainal dalam pernyataan di kanal Youtubenya mengemukakan, bahwa ke-12 saksi yang dipanggil kembali tersebut, 4 orang diantaranya adalah warga desa Jalancagak, Subang.
Sisanya adalah warga di luar warga desa Jalancagak, Subang, dan pernah dipanggilsebelumnya oleh tim penyidik.
Bedanya, jika dulu pemeriksaan dilakukan di Mapolres Subang, kali ini untuk 12 saksi yang diperiksa pada Kamis 25 November 2021, sebagian dilakukan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung.
Hal itu dilakukan karena sejak Kapolda Jabar yang baru Irjen Pol Suntana resmi menjabat pada 15 November 2021, sejak itu pula penanganan kasus pembunuhan Subang diambil alih Polda Jabar.