Kemudian PT PG. Rajawali II menerbitkan Delivery Order gula yang berakibat keluarnya gula sebanyak 5.000 ton, sehingga diperkirakan Negara dirugikan kurang lebih sebesar Rp 50 milyar;
Atas hal tersebut, diduga Negara mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 50 milyar.***