Berdasarkan analisa dari Anjas di kanal Youtube Anjas di Thailand, sampai saat ini sudah ada sekitar 55 saksi yang diperiksa oleh polisi dalam upaya pengungkapan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang.
Baca Juga: Update PELAKU SUDAH DIKETAHUI, Kasus Pembunuhan Di Subang, Tinggal Di Umumkan Polisi
Dari jumlah sebanyak kitu sekitar lebih dari 50 persen adalah orang-orang dekat, dan mereka diperiksa karena ada keterkaitan dengan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini.
“Saya menduga dari kasus ini ada banyak orang yang mengetahui tapi mereka sedang melindungi karena banyak hal kejanggalan terutama di 48 jam pertama pada 18 Agustus 2021,” ujar Anjas.
Menurut Anjas, 48 jam pertama merupakan tahapan yang krusial. Kalau keterangan sanksi dibuat pada saat lebih dari 48 jam, apalagi sudah 3 bulan lebih, keterangan saksi dinilai sudah tidak serius, bisa saja ada opini, ada ditstorisi.
“Apalagi kemudian saksi sudah dilakukan pemeriksaan berulang-ulang bahkan sampai ada yang belasan, mereka sudah pengalaman dan belajar dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya," ucapnya.
Baca Juga: Ahli Forensik dr Sumy Hasry Menganalogikan Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Seperti ini
"Mereka sudah tahu kisi-kisi pertanyaan yang akan diajukan pemeriksa, terutama soal keberadaan mereka di 48 jam pertama,” kata Anjas menambahkan.